EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish
KONTAK
Id YM
Mobile 087851480799
Flexi 03171540099
SMS 089695216969

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 23 September 2012

PENGEMBANG PERUSAK CAGAR BUDAYA SURABAYA DIGUGAT DAN DIPIDANAKAN

KLIK MEDIAKU - Surabaya,22-23 September 2012 - Ulah pengembang atau pengusaha dalam membangun kota Surabaya secara bijak patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap pelestarian cagar budaya yang telah tertuang dalam UU No. 5 tahun 2005 tentang Cagar Budaya, yang telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2010 dan di pertegas SK Walikota No. 188.45/251/402.1.04/1996 tertanggal 26 September 1996 yang di tanda tangani oleh Wakil Walikota, Drs. H. Wardji tentang penetapan Bangunan Cagar Budaya yang masih berlaku hingga kini. Ironis nya eks. Bangunan Toko Nam yg terletak di pojok jl. Embong Malang No.1 sebelah Timur telah diduga dirusak untuk kepentingan perluasan Tunjungan Plaza tahap V yang notabene milik PT. Pakuwon Jati,Tbk.
Ketua Forum "Pembaca Bumi"(Peduli Monumen,bangunan & Cagar Budaya di Indonesia), Zainal Karim, SH telah melayangkan surat protes pada Walikota Surabaya maupun DPRD Surabaya atas penebangan pohon dan bangunan sisa bangunan cagar budaya (BCB) eks Toko Nam dalam bentuk siku siku sebagian front face dan tidak bergeming. Pembongkaran eks Toko Nam di tahun 1998-1999 pernah ditentang oleh Tim PPBCB ( Pertimbangan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya ) Pemkot Surabaya saat itu. Perusakan atas bangunan dan fasum (fasilitas umum) lainnya telah di laporkan oleh Zainal Karim, SH ke POLDA JATIM.

Rabu, 19 September 2012

AGUNG LAKSONO SELINGKUHI PENYANYI SOVIE JASMIN

KLIK MEDIAKU - Rumah tangga Agung Laksono dan Sylvia Amelia tengah diterpa kabar tak sedap. Penyanyi Sovie Djasmin memberikan pernyataan yang mengejutkan. Dia mengaku menjadi selingkuhan atau wanita idaman lain (WIL) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indonesia itu. Sovie minta pertanggungjawaban Agung Laksono. Banyak janji Agung yang ditagih penyanyi era 80-an itu. "Saya mohon maaf untuk bapak Agung Laksono yang terhormat, saya bukan membuka aib, saya hanya mengingatkan bahwa bapak pernah berjanji untuk bertanggungjawab kepada saya dan anak saya," kata Sovie di tayangan Obsesi Global TV, Selasa (18/9/2012). Menurut Sovie, Agung Laksono intinya berjanji dia akan menyejahterakan selingkuhannya itu. Namun nyatanya janji membelikan rumah dan memberi usaha pada Sovie belum dipenuhi Agung. "Istilahnya dia akan menyejahterakan saya. Pak Agung juga pernah bilang kalau pun kamu tidak menyanyi pun kamu sudah punya usaha," sambung Sovie. Sovie merasa menjadi korban. Dia merasa pengorbanannya demi Agung tak berbuah manis. Bahkan, dia rela cerai karena tergiur janji Agung. Kemungkinan Sovie juga akan membeberkan rekaman gambar dan suara sebagai bukti atas kemesraan mereka berdua. (R/L/S)

ZAINAL KARIM CS PERINGATII MOMENTUM PEROBEKAN BENDERA BELANDA OLEH BONEK '45

KLIK MEDIAKU - Merdeka,merdeka,merdeka ... Semangat Arek arek Suroboyo di bawah naungan Lasykar Banteng Ketaton kembali bergaung saat memperingati peristiwa heroik perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato pada tanggal 19 September 2012, acara tersebut di komandani oleh Boeng Karim Cs ( Zainal Karim,SH ).
Dalam orasi nya Boeng Karim mengatakan "Waspada terhadap gerakan NEKOLIM Baru", semakin orang selalu ber orientasi thdp uang maka bibit bibit NEKOLIM akan semakin tumbuh dan berkembang di wilayah nusantara ini khusus nya di Surabaya.
Ketidak beranian para anggota Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif di Surabaya dalam menyikapi kasus PT. Pakuwon Jati akan semakin menambah ketidak percayaan warga terhadap kredibilitas kinerja perwakilan kelembagaan tersebut.
Aksi damai hari ini melibatkan beberapa elemen masyarakat termasuk rekan rekan wartawan yang peduli terhadap ke dzoliman dan ke tidak pastian akan suatu keputusan yang mana mengakibatkan hilang dan rusak nya Bangunan Cagar Budaya claas "C" (Toko Nam) dan class "A" (Gedung Monumen Perjuangan Pers 45) yang berlokasi di Jl. Tunjungan 100 dan Jl. Embong Malang No. 1-2. Pihak PT. Pakuwon Jati - Surabaya adalah terlapor utama atas hilang dan kerusakan BCB tersebut. 1/2 MERDEKA (R/L/S)

Selasa, 18 September 2012

CHAIRUL TANJUNG SI ANAK SINGKONG

KLIK MEDIAKU - Chairul Tanjung salah seorang Pengusaha yang sukses mengembangkan bisnisnya dari nol, diantara nya yang cukup terkenal adalah TRANSCORP, MEGA BANK, CARREFOUR dll .
Launching bukunya "CHAIRUL TANJUNG SI ANAK SINGKONG" buku tersebut memang didedikasikan kepada semua kalangan dan kalayak dan seharus nya bisa sebagai penyemangat bagi masyarakat kalangan bawah, seyogya nya buku tersebut di donasikan ke beberapa LSM dan Yayasan Sosial agar dapat di jadikan motivasi bagi relawan mereka sehingga dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat yang potensial dan mempunyai keinginan maju serta merubah hidupnya.(R/L/S)

RENCANA PEMBANGUNAN (RTRW) SURABAYA TERANCAM TANPA PEDOMAN

KLIK MEDIAKU - Rencana pembangunan Surabaya terancam tanpa pedoman. Draf Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dikirim ke provinsi, ternyata dikembalikan Gubernur Soekarwo. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 188/15520/013/2012 tentang evaluasi rancangan Raperda kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sesuai prosedur eksekutif, Perda RTRW setelah disahkan legislatif setempat, baru bisa digunakan jika ada persetujuan dari Pemprov. Dalam hal ini, gubernur memiliki kewenangan menyetujui atau menolak raperda yang telah diterimanya.
Dalam suratnya, gubernur menyatakan belum dapat mengevaluasi raperda karena tidak dilengkapi dengan persetujuan substansi pusat yang membidangi urusan tata ruang. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagaimana diatur dalam 20 ayat 1 dan 2 Permendagri nomor 28 tahun 2008 tentang tata cara evaluasi rancangan perda tentang rencana tata ruang daerah. “Kami sampaikan kembali berkas raperda tersebut kepada saudara (wali kota),” demikian salah satu bunyi surat tersebut. Menyikapi dikembaliknya draf RTRW kepada pemkot, mantan anggota Pansus RTRW Reni Astuti menyatakan, gubernur tidak menyetujui Perda RTRW karena alasan perizinan. Menurutnya, berdasarkan surat yang dikirim Gubernur Jatim, Perda RTRW yang diajukan pemkot ke DPRD Surabaya, belum memiliki izin substansial dari pemerintah pusat. Izin itu mestinya diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didelegasikan ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). “Tadi sudah dibahas di Banmus dan dikembalikan ke pemkot, Gubernur menginginkan prosedur penyusunan Perda RTRW dilengkapi” ungkap legislator F-PKS tersebut, Senin (17/9)(Roro)

Minggu, 16 September 2012

JATIM TARGET LAHAN PERTANIAN PRODUKTIF 2000 HA

! KLIK MEDIAKU - Sebagai lumbung pangan nasional, Jatim terus berupaya menambah luas lahan produksi melalui perluasan area panen. Tahun ini, ditarget luas lahan produksi bisa mencapai 2.057.244 hektare sawah. Yakni, melalui peningkatan indeks pertanaman dari 1,83 persen menjadi 2,3 persen. Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Jatim, Achmad Nurfalakhi, Kamis (13/9/2012) mengatakan, dengan kenaikan indeks pertanaman tersebut, maka masa tanam dalam dua tahun ke depan akan mencapai lima kali, dari saat ini yang hanya mencapai empat kali atau dua kali dalam setahun. "Untuk menaikkannya indeks pertanaman butuh suplai air lebih banyak. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Pengairan agar melakukan perbaikan dan penambahan waduk, embung, serta jaringan irigasi yang dibutuhkan," katanya. Di antaranya dengan melakukan percepatan penyelesaian pembangunan enam waduk, yaitu waduk Nipah, Bajul Mati, Bendo, New Sembayat Barrage, Rawa Jabung dan Bojonegoro. Selama ini, lanjut dia, kendala pengairan lahan sawah masih banyak terjadi di wilayah DAS Bengawan Solo. Untuk areal sawah yang alami kekeringan paling parah atau dengan lahan terluas, yakni Bojonegoro sebanyak 5.410 hektare. Dilanjutkan di wilayah Lamongan seluas 2.226 hektare, Tulungagung seluas 2.102 hektare, Trenggalek 1.470 hektare, dan Ngawi seluas 948 hektare. Luasnya lahan kering dan padi puso di Bojonegoro, kata dia, lebih banyak dikarenakan sistem pengairan yang tidak begitu bagus. "Aliran air untuk Bojonegoro berasal dari waduk Pacal dan Bengawan Solo. Bengawan Solo ini kan alirannya dari provinsi lain, jadi kewenangannya tidak pada Jatim, sehingga lebih sulit untuk mengatur. Beda dengan sungai Brantas yang dari hulu hingga hilir kewenangannya di tangan Jatim," ujarnya. Adapun luas lahan yang terkena kekeringan tersebut, ujar dia, jauh lebih kecil dibanding dengan berbagai provinsi lain. Hal ini disebabkan Pemprov Jatim telah melakukan sekolah lapang iklim dengan memberikan pengetahuan kepada petani terkait potensi air dan menjelaskan kepada mereka bahwa musim kemarau kali ini cukup tegas dan jelas. Dari langkah ini, maka petani banyak yang beralih menanam palawija seperti kedelai dan jagung dan tidak memaksakan diri menanam padi. Kedati mengalami persojalan pengairan hingga terjadi kekeringan, penyusutan lahan pertanian yang signifikan tidak terjadi di Jatim. Jika sebelum 2010 penyusutan lahan sekitar 387 hektare per tahun, setelah 2010 sudah jauh berkurang pada di0kisaran 173 hektare per tahun. Berkurangnya penyusutan lahan sawah produktif tersebut menurut pengakuannya terjadi pasca dikeluarkannya UU nomor 41/2010 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Namun dia juga tidak menampik bahwa di berbagai daerah masih terjadi pembebasan lahan untuk perluasan industri dan pembangunan perumahan, khususnya di berbagai kota penyangga kota Surabaya, seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto dan Jombang. "Kalau pembukaan industri dan perumahan di Mojokerto sebagian besar tidak menggunakan lahan sawah produktif. Justru Sidoarjo yang sebagian besar menggunakan lahan sawah produktif," tuturnya. Memang, kata Nurfalakhi, dari seluruh kota penyangga Surabaya, penyusutan lahan sawah terbesar terjadi di Sidoarjo. Hal ini ditengarai karena minimnya lahan kering tak berproduksi di sana. Kalaupun ada, lahannya tidak luas dan harganya juga cukup mahal. "Pembebasan lahan sawah untuk perumahan menjadi pilihan. Dan sebenarnya ini harus dicegah. Namun semuanya kembali ke daerah masing-masing karena Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk melarang. Kewenangannya berada di tangan Bupati," tegasnya. (R/L/S)

Sabtu, 15 September 2012

WARGA KALIMAS DATANGI DPRD TUNTUT PT. KAI

KLIK MEDIA - Ratusan warga Kalimas-Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya menuntut status tanah mereka yang akan digusur untuk proyek terminal Peti Kemas dan jalur Doble track Jakarta-Surabaya.
Dalam aksinya, mereka meneriakkan yel-yel dan membawa spanduk yang mengecam tindakan PT KAI dan Pelindo III yang dianggap merampas hak kepemilikan tanah yang sudah ditempati warga sejak tahun 1960. Ketua RW I Kalimas Baru, Santoso dalam aksinya mengatakan, warga ini menuntu hak sertifikasi tanah mereka yang telah ditempati selama puluhan tahun. Bahkan dirinya mengancam sebanyak 5000 kepala keluarga (KK) yang menghuni warga Kalimas Baru, kelurahan Perak Utara, kecamatan Pabean Cantikan tidak akan berpertisipasi dalam Pemilu 2014 alias Golongan Putih (Golput). “Intinya kita meminta sertifikasi tanah yang kita huni selama puluhan tahun. Jika tidak sebanyak 5000 KK warga Kalimas Baru tidak akan berpartisipasi dalam pemilu 2014 nanti,” kata Santoso saat demo bersama warga, Jumat (14/9). Aksi ini dipicu tindakan PT KAI yang dianggap melanggar kesepakatan dengan melakukan penggusuran terhadap 21 warga meski diberikan ganti rugi. Padahal pada pertemuan sebelumnya saat hearing di Komisi A dan dihadiri perwakilan warga, PT KAI dan Badan Pertahanan Negara (BPN) menyebutkan belum ada keputusan untuk melakukan tindakan penggusuran dan pembongkaran rumah warga.“ Kita menggangap wakil rakyat tidak berpihak kepada warha dan bermain dengan PT KAI serta Pelindo III. Pemkot dan DPRD tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.(R/L/S)

Jumat, 14 September 2012

EMPLACEMENT KALIMAS MASIH MENGUPAYAKAN MEDIASI PENYELESAIAN .

KLIK MEDIA, 14 September 2012, Rencana pengosongan lahan di kawasan Emplacement Kalimas, Kelurahan Kalimas, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya milik PT KERETA API INDONESIA (KAI) memasuki babak akhir. Rencananya, penertiban atau pengosongan lahan yang saat ini dihuni warga akan dilakukan dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat lahan itu (10 rumah) akan kita kosongkan,” tegas Indra Ezte Oezary, Ketua NIIC Independent Nasional, saat ditemui media ini di Hotel Elmi (14/9). Kenapa harus NIIC Independent yang harus mengosongkan lahan itu? Pria Asli Madura itu mengatakan, karena pihak PT KAI sudah memberi kuasa kepada LSM yang dipimpinnya. “Kalau kami tidak mendapat kuasa PT KAI tentu kami tidak akan bekerja, jadi salah besar kalau kami disebut makelar atau calo,” jelasnya, didampingi istrinya. Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan pendekatan persuasif pada warga Kalimas dan orang-orang yang mendampinginya. Tujuannya, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara-cara dialog. “Demi rasa kemanusiaan, NIIC masih menggunakan cara-cara dialog. harapannya, semua pihak memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Indra. Hal tersebut terbukti dari sikap beberapa LSM yang mendampingi warga banyak yang mengundurkan diri setelah berdialog langsung dengan Indra. “Siapapun yang ingin berdialog dengan NIIC masih terbuka untuk semua pihak, terutama warga yang masih bertahan dan para pendampingnya (LSM),” katanya. Kalau dengan cara persuasif tidak berbuah hasil, maka menurut Indra dengan berat hati pihaknya akan melakukan penegakan hukum. Sebab, secara hukum,lahan yang dihuni 10 KK itu secara sah milik PT KAI. “Cara terakhir kami adalah melakukan penertiban secara paksa dengan dibantu lembaga yang berwenang,” tandas Indra. (R/L/S)

Kamis, 13 September 2012

TRAILER PANCANG PAKUWON RUSAK PIPA PDAM

KLIK MEDIAKU - Surabaya, 13 September 2012, Akibat tonage yang berlebihan dari trailer pengangkut tiang pancang pembangunan TP-V ( PT. Pakuwon Jati ) mulai tampak dampaknya yaitu dengan jebolnya saluran air PDAM yang memfasilitasi kebutuhan air bersih warga di Jl. Embong Malang, Kebangsren dan sekitar nya.
Terlihat teknisi PDAM sibuk mencari dan memperbaiki pipa saluran air yang jebol sedangkan PT Pakuwon Jati terkesan cuek terhadap permasalahan tersebut. Ada beberapa pertanyaan yang timbul karena nya : 1. Sejak proyek dimulai apakah PT Pakuwon Jati sudah mengurus IMB ? Jika IMB diberlakukan mundur, berapa pendapatan Pemkot Surabaya yang hilang ... 2. Kenapa Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya terkesan enggan menangani kasus ini ? 3. Siapa yang bertanggung jawab atas hilang nya Bangunan Cagar Budaya Klas "A" tsb ? ( pertanyaan ini juga akan timbul terhadap hilangnya beberapa Bangunan Cagar Budaya yang lain di kota Surabaya ). Perlukah di era globalisasi saat ini pembangunan gedung atau perkantoran baru mengorbankan gedung/bangunan yang mempunyai nilai seni dan bersejarah ? Apalagi kota Surabaya sudah dikenal di seluruh nusantara bahkan dunia sebagai satu satunya Kota Pahlawan.
14 September 2012, Teknisi rekanan PDAM belum dapat menemukan sumber kebocoran pipa sehingga air masih menggenangi sebagian jalan Embong Malang, sejauh mana ketegasan pemkot Surabaya dalam menghadapi beberapa permasalahan PT. Pakuwon Jati saat ini ? Berapa besar klaim yang akan timbul karena nya. Kita tunggu episode berikut nya . . . (R/L/S)

Selasa, 11 September 2012

Ulah Pakuwon Jati Akan Runtuhkan Gedung Monumen Pers Surabaya

KLIK MEDIAKU - portal-nasional.com Bisa jadi satu persatu bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan ini akan menjelma menjadi bangunan moderen. Bangunan yang mengabaikan estetika bersejarah dari perilaku kekuatan Kapitalisme yang berorientasi pada bisnis semata. Itu bisa terus terjadi, jika Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatifnya memberikan peluang pada pengrusak bangunan bersejarah. Seperti dihancurkannya bangunan Toko Nam yang masuk dalam cagar budaya golongan C. Kendati semestinya dipugar dengan cara revitalisasi/adaptasi dengan keasliannya. Kalau tidak bisa menyesuaikan, maka resikonya PT.Pakuwon Jati Tbk akan banyak menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Di sisi lain kondisi bangunan Cagar Budaya Nasional Klasifikasi A+ “Monumen Pers Surabaya” sangat memprihatinkan. Diprediksi dalam tempo enam bulan kedepan, bangunan cagar budaya itu akan sirna dari pandangan mata Arek Suroboyo. Khususnya yang melintas di Jalan Tunjungan 100 alias Jalan Embong Malang 02, kelak sudah tidak melihatnya lagi. Kenapa begitu ?. Ini diakibatkan ulah PT. Pakuwon Jati belum lama ini yang melakukan ‘Test Pile’ alat berat Proyek Pengembangan Tunjungan Plaza (TP) V. Dimana pengaitnya lepas menghunjam bumi menimbulkan getaran cukup dahsyat. Berdampak menggoyang bangunan Monumen Pers Surabaya yang menimbulkan keretakan dan kerusakan parah.
Akibatnya, kata Ir. Samsul Wahyudi, Wartawan spesialis liputan civil enginering ini mengakibatkan bangunan Monumen Pers Surabaya patah balok tangga dan balok portalnya. Dan dinding-dinding bagian dalamnya hampir seluruhnya retak rambut. Kalau itu dibiarkan, maka retak rambut akan menjadi retak menganga lebar. Beresiko tinggi. “Itu semua akan terjadi apabila Pakuwon Jati melakukan aktivitasnya dalam fase injeksi paku bumi. Karena perlakuan itu bisa menurunkan ‘sloof’ dan otomatis terjadi penurunan pada pondasi bangunan. Akibat terjadinya getaran yang tidak beraturan. Disaat saya melakukan konfirmasi pada Nugroho selaku Humas Pakuwon Jati, Dijawab bahwa itu terjadi sudah lama. Bukan diakibatkan oleh pasca test pile. Okelah dia bisa berkilah dalam pernyataannya. Tapi justru kelak akan mengundang gelombang protes berkepanjangan dari berbagai elemen masyarakat. Sangat berbahaya dan mestinya eksekutip, legislatip, dan yudikatip bisa lebih fokus andil dalam melihat keprihatinan bangunan cagar budaya Monumen Pers Surabaya,” ujar Samsul Wahyudi ditemui Portal-Nasional.Com di PN Surabaya. Diuraikan Samsul Wahyudi, dalam prinsip enginering, balok atau kolom yang sifatnya menyangga gedung dalam kondisi patah, pasti cepat atau lambat bangunan itu akan runtuh. Okelah katakan itu baru terjadi retak, tapi kalau dalam waktu dekat proyek TP V mulai melaksanakan pengerjaan paku bumi tiang pancang, kondisi retak akan bergeser patah dan dipastikan Monumen Pers runtuh !. Zainal Karim, SH (Juru Kunci Monumen Pers 45 & Monumen BUNG TOMO Cs) serta rekan rekan wartawan se Jawa Timur akan mempidanakan PT. Pakuwon Jati sebagai langkah awal atas kepedulian mereka terhadap momentum cikal bakal pers di Surabaya(R/L/S)

Minggu, 09 September 2012

LIRA SARANKAN ALIMIN DAN MING MING BERDAMAI

KLIK MEDIAKU - Perseteruan antara pemilik Hotel Meritus Surabaya, Hariyono Winata alias Ming-ming terhadap Oei Alimin pada 4 Agustus 2012 silam, menarik perhatian Lumbung Informasi Rakyat Jawa Timur (LIRA). Atas kejadian itu, pihak LIRA melakukan advokasi serta menggelar konfrensi pers di hotel Inna Simpang, Surabaya, Jumat(7/9/2012) yang bertujuan untuk menelusuri kasus tersebut. Sesuai kesepakatan tim DPP LIRA, dalam perseteruan Alimin dan Ming ming, LIRA akhirnya membentuk tim investigasi untuk mendalami serta mempelajari kemungkinan adanya unsur SARA sebagaimana yang disampaikan Alimin. M. Irham ketua investigasi DPP LIRA menyatakan bahwa perseteruan dua pengusaha ini tidak mengandung unsur SARA. “jika hal tersebut (SARA) ada, akan dikhawatirkan semakin membesar serta menyebabkan akibat buruk bagi masyarakat Jatim,” kata M Irham kepada wartawan. “Kasus ini kami (LIRA) harap bisa diselesaikan dengan cara mediasi seperti ini, karena dalam kasus ini memang berdasarkan informasi yang kami dapatkan adalah murni dipicu oleh minuman keras yang saat itu dibawa Alimin saat akan masuk Hotel Meritus dan itulah yang menyebabkan saling melapor,” ujar Irham, Jumat (7/9/2012). Ada yang menyebutkan, sesaat sebelum kejadin itu, Alimin datang ke Meritus dan membuat keonaran hingga timbul gesekan antara Ming Ming dan Alimin. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi LIRA sendiri juga meminta aparat penegak hukum dan pihak kepolisian menuntaskan masalah ini dan tidak diskriminatif. “saya harap kepada para pihak hendaknya ini dijadikan dasar dan segera menindaklanjuti, apalagi dalam hal ini adanya dugaan unsur keterlibatan oknum kepolisian,” papar M. Irham. Terkait adanya unsur pemerasan hingga Rp 500 Juta yang dilakukan Ming Ming terhadap Alimin sesuai dengan data yang diperoleh LIRA dari kedua belah pihak, maka LIRA akan meminta keterlibatan psikiater. “Setelah menerima informasi dari pihak yang bertikai secara hukum maka LIRA meminta agar segera masalah ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” (R/L/S)

Jumat, 07 September 2012

FESTIVAL KOTA PAHLAWAN 2012

DAVAMEDIA - Geliat Surabaya sebagai Kota Pahlawan akan di bangkitkan kembali, dikarenakan pergeseran nilai historis akibat dari perjuangan para pahlawan dan para syuhada sudah mulai dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia khususnya masyarakat Surabaya. Karena itu berbagai elemen bangsa berupaya untuk mengingatkan kembali kepatriotan para pahlawan dan syuhada 10 November 1945 dengan mengadakan event di beberapa tempat di Surabaya, sebagai tanda bahwa jasa jasa pahlawan tempo dulu masih dikenang oleh anak bangsa saat ini. Direncanakan acara tersebut akan berlangsung mulai tanggal 19 September s.d 25 November 2012.

SRI SULTAN MUNDUR DARI KEANGGOTAAN GOLKAR

KLIK MEDIAKU - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dirinya secara resmi telah mundur dari keanggotaan Partai Golkar pada 5 September 2012. "Pengunduran diri itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hal itu merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya di Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, UUK DIY mensyaratkan Sultan dan Paku Alam yang bertahta untuk maju sebagai kepala daerah DIY, tidak menjadi anggota partai politik.
"Oleh karena itu, saya mengembalikan kartu tanda anggota Partai Golkar. Pengembalian kartu tanda anggota itu merupakan tanda pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar," katanya. Ditanya tentang kelengkapan berkas persyaratan pengajuan sebagai gubernur DIY, Sultan mengatakan berkas tersebut sudah lengkap, tetapi belum diserahkan kepada DPRD DIY. "Saya berencana menyerahkan berkas persyaratan itu ke DPRD DIY pada Senin (10/9). Berkas persyaratan tersebut akan saya serahkan bersama Paku Alam IX yang juga menyerahkan berkas persyaratan sebagai wakil gubernur DIY," katanya. Menurut dia, penyerahan berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur pada Senin (10/9) itu tidak terlambat, karena jadwal penyerahan ke DPRD DIY paling lambat pada Rabu (12/9). "Saat ini berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY telah lengkap semua, tinggal menyerahkan kepada DPRD DIY," kata Sultan.(R/L/S)

Rabu, 05 September 2012

CCTV KUNCI SAKSI KASUS MING MING

KLIK MEDIAKU - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemilik (owner) Hotel Meritus Surabaya, Hariyono Winata alias Ming-ming atas Oei Alimin pada 4 Agustus 2012 silam, semakin memanas. Usai melapor dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, Rabu (05/09) kemarin di Polsek Genteng, polisi dituntut ekstra kerja keras untuk membuktikan siapa penganiaya sebenarnya. Hal ini dikarenakan, hingga kini Ming-ming bersikukuh kalau dirinya tidak pernah menganiaya (memukuli) Alimin di hotel miliknya, beberapa waktu lalu.
Sementara Alimin bersikeras, pelaku yang menghajarnya hingga babak belur adalah Ming-ming sendiri sehingga menyebabkan luka di wajah Alimin. Tak hanya penganiayaan, Ming-ming juga dituduh melakukan pemerasan kepada Ming-ming dengan nilai disebut-sebut mencapai Rp 1 miliar dan baru diberikan Rp 200 juta. Disamping melapor kepada Polsek enteng, Alimin juga melaporkan Ming-ming ke Polda Jatim, laporan Nopol: LPB/641/VIII/2012/SPKT mengenai tindakan perbuatan pemerasan dan tidak menyenangkan pasal 368 KUHP dan 335 KUHP. “Ming ming membantah bahwa Alimin yang melakukan penganiayaan. Kok aneh, lha yang babak belur itu siapa? Bukti-bukti visumnya ada kok,” ujar Hidayat. Sementara itu, Ming-Ming mengatakan, kalau kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu (04/08) silam. “Dia (Alimin) yang membuat keonaran di hotel yang saya kelola,” kata Ming Ming. Tapi pernyataan Ming-Ming itu dimentahkan oleh Hidayat. “Kita hanya ingin mendapatkan keadilan agar kasus ini dapat dituntaskan,” terang Hidayat. Hidayat menyebut, sebenarnya polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. “Saksi sendiri adalah orang-orangnya Ming-Ming. Tapi kalau polisi mau, kan ada CCTV di ruangan tempat kejadian di Hotel Meritus,” pungkas Hidayat. (R/L/S)

Selasa, 04 September 2012

ALIMIN MEMENUHI PANGGILAN DITRESKRIMUM POLDA JATIM

KLIK MEDIAKU - Terkait laporannya atas penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Hariyono Winata alias Ming Ming terhadap dirinya, hari ini Selasa, 4 September 2012, Alimin Sukamto Wijaya memenuhi panggilan Ditreskrimmu Polda Jatim untuk didengar keterangannya selaku korban teraniaya. Alimin mengatakan tindak kekerasan yang layangkan kepada nya adalah salah besar karena antara dirinya dan Ming Ming tidak ada konflik pribadi maupun konflik bisnis. Selama ini pertemanan mereka baik baik saja. Dia menyayangkan hal itu terjadi. Semua berkas dan bukti aduan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian guna memudahkan prosedur penyelidikan yang berlaku. Terus terang saat ini sya merasa tidak tentram dan terintimidasi atas bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Ming Ming berikut tekanan tekanan yang menyertainya(R/L/S).

LIRA MENCIUM KETERLIBATAN OKNUM TNI DAN POLRI DALAM KASUS MING MING

DAVAMEDIA - Biro Intelijen dan Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mencium adanya indikasi keterlibatan oknum TNI dan POLRI dalam kasus penganiayaan dan pemerasan Alimin Sukamto Wijaya oleh Hariyono Winata (Ming Ming) pemilik/pengelola Hotel Miratus, Surabaya. Karenanya LIRA mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana motto nya "Mengayomi Masyarakat", setelah mendengarkan pengaduan Alimin. " LIRA sudah mengantongi nama-nama oknum kepolisian yang membeckingi Ming Ming, mulai dari Penyidik, Polres, hingga sampai ke Mabes Polri. Begitu juga dgn oknum TNI yang membawa nama institusi intelijen negara. Jika dugaan ini benar maka oknum-oknum kepolisan tersebut telah berani melacurkan diri, karena dibayar untuk melanggar hukum, " tegas Jusuf Rizal,yang juga Ketua Madura Development Foundation (MDF)dan Federasi LSM Indonesia (FELSMI) Lebih lanjut ketika ditanya masalah hubungan keluarga antara Ming Ming (Hariyono Winata) dengan Tommy Winata, secara tegas di jawab tidak ada hubungan keluarga. Beberapa kasus keterlibatan Ming Ming menurut Jusuf Rizal sudah banyak terjadi diantara nya dugaan penculikan, penyekapan dan perampasan terhadap orang yang bernama Salsa, Bos PT Pari Anom, 12 Februari 2012. Sementara itu LIRA telah membentuk beberapa posko bantuan hukum untuk menerima laporan masyarakat atas tindakan dari Ming Ming yang seringkali melanggar hukum, tandas nya.(R/L/S)

Minggu, 02 September 2012

PENGUSAHA ALIMIN MEMINTA KEADILAN

DAVAMEDIA - SALAH SEORANG PENGUSAHA ETNIS TIONGHOA , ALIMIN SUKANTO WIJAYA MEMINTA KEADILAN ATAS TINDAK PENGANIAYAAN TANPA SEBAB DARI HARIYONO WIJAYA ALIAS MING-MING ( PEMILIK HOTEL MERITUS , JL. BASUKI RACHMAD 67-73, SURABAYA ).,AKIBATNYA MUKA SEBELAH KANAN MEMAR . TINDAKAN TERSEBUT DITINDAK LANJUTI DENGAN PEMERASAN TERHADAP ALIMIN, MEREKA MEMINTA KOMPENSASI DANA KEPADA ALIMIN SEBESAR RP. 500 JUTA, TETAPI BARU DISANGGUPI RP. 200 JUTA SAJA DAN PIHAK MING MING TETAP MEMINTA KEKURANGANNYA SETIAP HARI. ALIMIN MENYATAKAN TIDAK MEMPUNYAI MASALAH KHUSUS DENGAN PIHAK MING MING APALAGI PERSETURUAN, DALAM ANCAMAN NYA PIHAK MING MING MEMINTA KLO MASALAH INI SELESAI ALIMIN DIMINTA BERDOA DI GEREJA, PADAHAL ALIMIN SUDAH MENJADI MUALAF . SEMENTARA KASUS INI SUDAH DITANGANI KEPOLISIAN SEKTOR GENTENG SURABAYA SEJAK 30 AGUSTUS 2012. (R/L/S)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More