EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish
KONTAK
Id YM
Mobile 087851480799
Flexi 03171540099
SMS 089695216969

Rabu, 23 Mei 2012

Adili WISNU WARDHANA (Ketua DPRD Surabaya) dan EDDI (Plt Kadishub Pemkot Surabaya)

Demikian orasi yang di sampaikan oleh LSM AOM Jawa Timur di depan Kantor Mapolresta Surabaya (Jl. Sikatan Surabaya). 

Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Kota Surabaya) tersangka korupsi dana BIMTEK yang bersumber dari dana APBD Kota Surabaya, sedangkan Eddi (Plt Dishub Kota Surabaya) menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pemerasan terhadap pengusaha ponten (WC Umum) di Terminal Purabaya. 

Kedua kasus tersebut telah melewati proses penyelidikan di antara bulan April dan Mei tahun 2011, tetapi kenyataan nya sampai bulan Mei 2012 kedua tersangka masih melenggang mengejek supremasi hukum yang ada. 

Kecenderungan akan terhambat nya proses gelar perkara tersebut karena ditengarai ada nya campur tangan dari salah seorang menteri di Jakarta yang memback-up Wisnu Wardhana. 

Oleh karena itu LSM AOM Jawa Timur menuntut agar :
1. Kapolresta Surabaya membuka kembali kasus korupsi tersebut.
2. Kapolresta Surabaya segera menahan EDDI Kadishub Kota Surabaya.
3. Kapolresta Surabaya segera menahan WISNU WARDHANA Ketua DPRD 
    Kota  Surabaya dalam kasus korupsi dana BIMTEK.
4. Kapolresta Surabaya mengundurkan diri apabila ketiga tuntutan normatif 
    tersebut di atas tidak dapat dipenuhi.

Semoga penegakan hukum di Surabaya, di Jawa Timur dan di Indonesia dapat di tegakkan dengan sebenar benar nya dan seadil adilnya.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More