EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish
KONTAK
Id YM
Mobile 087851480799
Flexi 03171540099
SMS 089695216969

Minggu, 23 September 2012

PENGEMBANG PERUSAK CAGAR BUDAYA SURABAYA DIGUGAT DAN DIPIDANAKAN

KLIK MEDIAKU - Surabaya,22-23 September 2012 - Ulah pengembang atau pengusaha dalam membangun kota Surabaya secara bijak patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap pelestarian cagar budaya yang telah tertuang dalam UU No. 5 tahun 2005 tentang Cagar Budaya, yang telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2010 dan di pertegas SK Walikota No. 188.45/251/402.1.04/1996 tertanggal 26 September 1996 yang di tanda tangani oleh Wakil Walikota, Drs. H. Wardji tentang penetapan Bangunan Cagar Budaya yang masih berlaku hingga kini. Ironis nya eks. Bangunan Toko Nam yg terletak di pojok jl. Embong Malang No.1 sebelah Timur telah diduga dirusak untuk kepentingan perluasan Tunjungan Plaza tahap V yang notabene milik PT. Pakuwon Jati,Tbk.

Ketua Forum "Pembaca Bumi"(Peduli Monumen,bangunan & Cagar Budaya di Indonesia), Zainal Karim, SH telah melayangkan surat protes pada Walikota Surabaya maupun DPRD Surabaya atas penebangan pohon dan bangunan sisa bangunan cagar budaya (BCB) eks Toko Nam dalam bentuk siku siku sebagian front face dan tidak bergeming. Pembongkaran eks Toko Nam di tahun 1998-1999 pernah ditentang oleh Tim PPBCB ( Pertimbangan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya ) Pemkot Surabaya saat itu. Perusakan atas bangunan dan fasum (fasilitas umum) lainnya telah di laporkan oleh Zainal Karim, SH ke POLDA JATIM.

1 komentar:

ANEH !?!
AREK-2 sak SUROBOYO koq podo "MBIDEK" kabeh !!!

Enggan ? Sungkan ? Wedi ?

Ilingo REK tahun 1945 !
Jenderal A.W.S.MALLABY gak Bongkoh/Matek nang/karo Tangan podo "JENDERAL"-e, tapi di-PATEN-i karo Pahlawan "BONEK 1945" !!!

Opo AREK-2 SUROBOYO / "BONEK" saiki podo dadi "BANCI" kabeh, tah ?!?

NGISIN-2-i ae, COK !?!

SEPUROH-e, malih tak "Oper"-no nang "BOLO-2-ku JAKARTA" !!!

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More