KLIK MEDIAKU - Terkait laporannya atas penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Hariyono Winata alias Ming Ming terhadap dirinya, hari ini Selasa, 4 September 2012, Alimin Sukamto Wijaya memenuhi panggilan Ditreskrimmu Polda Jatim untuk didengar keterangannya selaku korban teraniaya. Alimin mengatakan tindak kekerasan yang layangkan kepada nya adalah salah besar karena antara dirinya dan Ming Ming tidak ada konflik pribadi maupun konflik bisnis. Selama ini pertemanan mereka baik baik saja. Dia menyayangkan hal itu terjadi. Semua berkas dan bukti aduan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian guna memudahkan prosedur penyelidikan yang berlaku. Terus terang saat ini sya merasa tidak tentram dan terintimidasi atas bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Ming Ming berikut tekanan tekanan yang menyertainya(R/L/S).
0 komentar:
Posting Komentar