EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish
KONTAK
Id YM
Mobile 087851480799
Flexi 03171540099
SMS 089695216969

Jumat, 18 Januari 2013

MUTASI GURU DI WILAYAH DIKNAS SURABAYA RICUH

Klik Media 18/01/2013 - Mutasi Guru di Wilayah Diknas Kota Surabaya ricuh karena dasar peninjauan atas kinerja guru tidak diperhatikan hanya berdasarkan kepada laporan sepihak dari instansi sekolah terkait, hal ini menimbulkan kecenderungan penilaian kinerja yang tidak obyektif bagi guru yang terkena mutasi.

Sebelum mengeluarkan SK seharus nya Kepala Diknas Kota Surabaya, Ikhsan melakukan analisa lapangan tidak hanya berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah saja tapi juga melihat aspek psikologi dari guru tersebut seperti kebutuhan jumlah jam mengajar,sisa masa tugas, lokasi tempat tinggal dengan sekolah tempat mengajar.

Akhir akhir ini juga sering terjadi tekanan tekanan kepada para guru dari beberapa Kepala Sekolah atas kinerja mereka seperti "Jika Guru Membangkang akan di mutasi" dll, dengan demikian akan melemahkan semangat guru tersebut dalam proses belajar mengajar di sekolah. Efek ini tidak dipahami oleh Pimpinan Sekolah selaku Manajer yang memanage segala bentuk kegiatan administrasi dan operasional sekolah tsb, karena nya guru akan ogah ogahan mengajar anak didiknya.

Aksi Solidaritas Guru Surabaya sehubungan dengan adanya mutasi tsb telah di terima oleh Komisi "D" DPRD Kota Surabaya yang diketuai oleh Baktiono disertai wakil komisi, H. Masduki dan H. Fatkur Rohman, menghasil kan suatu kesimpulan bahwa :

1. Kebijakan dengan istilah "Mutasi untuk Penyegaran" di dalam peraturan nya tidak pernah ada

2. Kebijakan tidak pernah dikonsultasikan dengan Dewan terlebih dahulu

3. Kebijakan seharus nya disosialisasikan dulu kepada ybs ( guru yg dimutasi ).

Hasil putusan dewan adalah : Stop mutasi sampai dengan UNAS 2013 serta guru guru yang terkena mutasi dikembalikan ke sekolah asal, sambil menunggu kebijakan yang baru.

Ketua Komisi D, Baktiono, dalam hal ini menyayangkan ketidak hadiran KADIKNAS Kota Surabaya, Ikhsan, padahal kali ini adalah kali kedua hearing dengan anggota Dewan , jika sampai hearing ke 3 (Senin, 21/01/2013) tidak hadir maka Dewan akan menghadirkan paksa KADIKNAS Kota Surabaya, Ikhsan, tegasnya. (R/L/S)

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More