EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish
KONTAK
Id YM
Mobile 087851480799
Flexi 03171540099
SMS 089695216969

Senin, 01 Oktober 2012

ASPIRASI WARGA BANJARSUGIHAN DI DPRD KOTA SURABAYA

KLIK MEDIAKU - Sebagian warga kelurahan Banjarsugihan - Tandes, Surabaya .. menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Surabaya yang diterima oleh Agus Santoso,SH (KOMISI C, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya).lah PT. Pakuwon Jati-Surabaya telah menguasai hampir 90% tanah di daerah Banjarsugihan selama 15 tahun terakhir ini, dan kini ingin menguasai tanah kalenan (pengairan) yang notabene milik warga setempat yang mana warga warga tersebut mempunyai bukti kepemilikan yang sah. Oleh LKMK setempat tanah tersebut dianggap tanah basi alias tanah tak bertuan dan diaku juga milik aset desa. Padahal ketika dikonfirmasi ke pemkot Surabaya, mereka tidak pernah merasa mempunyai aset tanah di kelurahan Banjarsugihan.

LKMK tidak mempunyai hak atas aset tanah pemkot, dan aset pemkot tidak bisa diperjualbelikan kecuali jika sudah ada ijin dari Legislatif maupun Eksekutif, itupun prosesnya tidak semudah yang dibayangkan, tegas Agus Santoso,SH. Menurut informasi yang dapat dipercaya, pihak PT. Pakuwon Jati telah membayar pembelian atas tanah kalenan tersebut, yang mana pembayarannya telah di terima oleh Sri ( Ketua RW IV Banjarsugihan ) sebesar Rp. 1,8 M Agar masalah ini segera terselesaikan maka pihak pihak yang terkait akan dipanggil oleh DPRD Kota Surabaya sekitar seminggu kemudian untuk didengar pendapatnya. (R/L/S - 01 Oktober 2012)

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More