Klik Mediaku, Kangean - Madura, (30/6),Kepolisian Sektor Kangean Arjasa Madura telah menangkap pencari ikan dengan menggunakan Bom di perairan Kepulauan Kangean, pelaku Sucipto ( warga Ds. Tonduk Kec. Raas ) dan Siyu ( warga Ds. Duko, Kec. Arjasa telah diamankan. Dalam penangkapan tersebut AKP. Jaiman - Kapolsek Kangean telah menyita barang bukti berupa 2 bak ikan dan 1 karung bahan peledak, proses verbal sedang berlangsung. Diharapkan proses lidik harus dijalankan sesuai mekanisme hukum yang berlaku jangan berhenti dengan "86", dan pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Pencarian ikan dengan bom dapat merusak ekosistem biota laut, seperti terumbu karang, cacing laut dll.,(eta)
0 komentar:
Posting Komentar